Senin, 05 Juli 2010

Kasus Pajak PT DMP Rp300 Miliar, Polisi Incar Pejabat Jambi

Kasus Pajak PT DMP Rp300 Miliar, Polisi Incar Pejabat Jambi

polri


Jakarta, matanews.com – Kepolisian Daerah Jambi akan memeriksa sejumlah pejabat daerah selain petinggi perusahaan, terkait dugaan pengemplangan pajak PT Delimuda Perkasa (DMP) yang merugikan negara sekitar Rp300 miliar. “Kita serius ungkap kasus ini,”tegas kapolda Jambi Brigjen Pol Dadang R. Garhadi saat dihubungi matanews.com Senin (05/7).
Namun Kapolda meminta semua pihak jangan membesar-besarkan kasus dugaan pengemplangan pajak PT Delimuda Perkasa Rp300 miliar ini, karena dikawatirkan dapat mempengaruhi proses pemeriksaan dan timbul gejolak di masyarakat.

“Beri kesempatan kepada kami untuk menyusut kasus ini, kami akan bekerja sesuai on the track. Jika ada yang salah kami akan proses sesuai hukum, tapi sebaliknya jika tidak salah kami tidak akan membuat dia salah,” ujar Dadang.

Sebelumnya dua petinggi PT DMP yaitu Adi Darmadi dan Jufendiuwan, diperiksa Polda Jambi setelah mereka ditangkap di Jakarta. Menurut Kapolda dari hasil pemeriksaan kedua petinggi DMP tersebut dugaan adanya tindak pidana semakin jelas.

“Dari hasil pemeriksaan, dugaan adanya tindak pidana semakin jelas, tunggu saja hasil pemngembangan selanjutnya,” ungkapnya.

Kepolisian Daerah jambi juga akan mengembangkan pemeriksaan terhadap pihak pihak di luar PT DMP, termasuk pejabat pemerintah daerah setempat, terutama terkait tidak ada ijin operasional PT DMP dari pemerintah setempat, padahal kapasitas produksi perusahaan buah kelapa sawit tersebut 80 ton per jam yang seharusnya mendapat ijin dari pemrintah.

Sebelumnya Kapolda juga mengatakan Kasus PT DMP bukan cuma dugaan kasus pengemplangan pajak dan ijin operasional pabrik, akan tetapi juga menyangkut dampak lingkungan dari pabrik tersebut. (*j)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post