Senin, 05 Juli 2010

Yusril: Dua Modal Jaksa, Ngotot dan Kekuasaan

Yusril: Dua Modal Jaksa, Ngotot dan Kekuasaan

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tetap tak terima dengan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Hukum Umum (Sisminbakum).

“Saya tidak mau pasrah, saya melawan,” kata dia saat dihubungi VIVAnews, Senin 5 Juli 2010.

Yusril mengaku mendiskusikan kasusnya dengan keluarganya. “Kami kakak beradik 10 orang, 4 doktor. Kami pelajari semua. Kami juga berdoa bersama.”

Sepakat dengannya, Yusril mengaku keluarganya heran dengan tuduhan jaksa. ” Pihak keluarga hanya heran dan ketawa mendengar argumentasi jaksa yang menghitung kerugian negara 420 miliar.”

“Jaksa itu kan punya dua [modal], ngotot dan punya kekuasaan,” tambah dia.

Sebelumnya, Yusril kan melawan sampai mati jika Kejaksaan Agung melakukan penahanaan terhadap dirinya.

“Kalau saya sampai ditahan, saya akan melawan. Pokoknya, mati satu mati semua. Saya tidak mau terus-menerus diperlakukan sewenang-wenang. Apalagi dalam kasus ini, bukan Hartono Tanoesoedibyo yang dijadikan target, tetapi saya,” ujar Yusril kepada wartawan.

Yusril bahkan melaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji ke Mabes Polri. Dia menuduh Hendarman, jaksa agung ilegal — yang tentu saja dibantah Kejagung.

Yusril dan Hartono Tanoesudibjo telah dijadikan tersangka sejak 24 Juni 2010. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi sistem administrasi badan hukum.

Sementara, Kejaksaan Agung menyatakan penetapan Yusri dan Hartono sesuai prosedur.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya dan juga hasil persidangan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 28 Juni 2010.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post