Senin, 05 Juli 2010

Yusril Diperiksa Polisi

Yusril Diperiksa Polisi

Yusril  Ihza Mahendra (*jo/matanews)
Yusril Ihza Mahendra (*jo/matanews)


Jakarta, matanews.com – Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Yusril Ihza Mahendra, Senin (5/7), akan diperiksa Mabes Polri. Ia diperiksa berkaitan dengan pengaduannya atas perbuatan tak menyenangkan yang dialaminya saat tertahan satu jam di Kejaksaan Agung karena pintu pagar institusi itu digembok saat dia mau pulang, Kamis (1/7) lalu.

“Mungkin Senin sudah ada upaya penyidikan, untuk memeriksa yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Marwoto Soeto, di Jakarta, Minggu (4/7).

Peristiwa yang dianggap Yusril tidak menyenangkan itu terjadi ketika dia mau pulang setelah tidak mau diperiksa oleh jaksa penyidik sebagai tersangka dugaan korupsi Sisminbakum.

Dia mengakui sudah memberikan alasan penolakan kepada penyidik. Namun, dia merasa dihalang-halangi meninggalkan Kejaksaan dan terpaksa kembali ke salah satu gedung kejaksaan.

Karena itu, Yusril mengadukan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, ke Mabes Polri, dengan tuduhan menyalahkan wewenang dan melakukan perbuatan tak menyenangkan. (*/ham)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post