Senin, 05 Juli 2010

Teror Tabung Gas, Pemerintah Gagap

Teror Tabung Gas, Pemerintah Gagap

Farid  Wajdi (*bss/file)
Farid Wajdi (*bss/file)


Jakarta, matanews.com – Pemerintah terkesan gagap mengatasi peristiwa ledakan tabung gas yang banyak terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. “Indikasinya terlihat dari belum adanya investigasi serius dan menyeluruh untuk mengatasi hal itu,” kata Farid Wajdi di Medan, Senin.

Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) itu menyebutkan, peristiwa ledakan tabung gas telah menjadi perhatian nasional dan menimbulkan korban, baik harta mau pun nyawa yang cukup banyak.

Hampir setiap hari, selalu ada pemberitaan dari berbagai media massa tentang ledakan tabung gas itu, baik yang berukuran tiga kg mau pun 12 kg. Saking seringnya, kata dia, berita tentang ledakan tabung gas itu tidak menarik lagi meski telah menghilangkan nyawa masyarakat dalam jumlah yang cukup besar.

Namun anehnya, dengan alasan yang belum diketahui, pemerintah masih belum melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Setiap peristiwa itu terjadi, pihak-pihak yang bertanggungjawab selalu cuci tangan dan terkesan menyalahkan masyarakat meski telah menjadi korban.

Indikasi itu dapat terlihat dari seringnya mengemuka alasan kurang pahamnya masyarakat dalam penggunaan kompor dan tabung gas secara benar dan prosedural. Selalu saja disebutkan bahwa ledakan tabung gas elpiji itu berkaitan dengan kecerobohan, keteledoran dan kesalahan pemakaian dari masyarakat selaku konsumen.

Padahal sejak tahun lalu pihak kepolisian sudah mengendus adanya peredaran ratusan ribu tabung gas elpiji ilegal yang dipasarkan kepada masyarakat. Ironisnya, kata dia, masih belum banyak pihak yang belajar dari rentetan ledakan tabung gas yang telah menimbulkan kerugian sangat besar terhadap masyarakat itu.

“Pemerintah nampaknya gagap mengatasi hal itu,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Farid mengatakan, selain melakukan investigasi, pihaknya juga berharap pemerintah dapat segera merealisasikan ketentuan berupa distribusi tertutup yang dicanangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (*an/ham)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post