Senin, 05 Juli 2010

Polisi Tak Mau Emosi Tetapkan Luna - Tari Tersangka

Polisi Tak Mau Emosi Tetapkan Luna-Tari Tersangka

Luna Maya & Cut Tari

JAKARTA - Cut Tari dan Luna Maya masih berstatus saksi. Polisi tak mau menjadikan keduanya tersangka hanya karena emosi belaka.

“Jadi jangan sampai emosi saja. Jangan sampai menetapkan saja, tapi susah ke pengadilan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, ditemui di Mabes Polri Jakarta, Senin (5/7/2010).

Dia mengatakan polisi tidak mau buru-buru menaikkan status Luna dan Tari dari saksi menjadi tersangka tanpa ada landasan hukum yang kuat. “Pak Ito kan sudah jelaskan, bahwa kita harus betul-betul punya landasan hukum yang kuat,” kata Edward.

Pasalnya, barang bukti yang sudah ada saja masih terus dikaji. “Sehingga begitu ditetapkan tersangka, tidak akan lolos,” tegasnya.

Dari keterangan dan barang bukti yang ada, polisi masih menemukan perbedaan pendapat. Penerapan pasal UU ITE dan Pornografi rentan lolos jika tidak diiringi barang bukti untuk dihadapkan di pengadilan.

“Yang kita mau nanti, bagaimana kasus-kasus kalau sampai ke pengadilan nanti bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Edward.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post