Senin, 05 Juli 2010

PAN Pelajari Dua Model Konfederasi Partai

PAN Pelajari Dua Model Konfederasi Partai

Pengamat politik Bima Arya Sugiarto & Indria Samego (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Partai Amanat Nasional sedang sibuk mempelajari sistem konfederasi partai untuk bisa diadopsi dalam sistem politik Indonesia. Sejauh ini, muncul dua model konfederasi yang kemungkinan besar bisa diterapkan mulai Pemilu 2014 nanti.

“Ada beberapa model konfederasi,” kata Ketua Bidang Komunikasi Politik PAN, Bima Arya Sugiarto. “Pertama, konfederasi murni,” ujar mantan Direktur Eksekutif konsultan politik Charta Politika itu melalui sambungan telepon dengan VIVAnews, Senin 5 Juli 2010.

Konfederasi murni adalah kesepakatan dua atau lebih partai bergabung dalam satu bendera di Pemilu, namun eksistensi masing-masing partai tetap ada. “Misalnya seperti Barisan Nasional di Malaysia atau Partai Demokratik Liberal di Jepang di masa awal-awal,” kata Bima.

Model konfederasi kedua adalah, konfederasi baru dibangun setelah Pemilu digelar, “setelah peta suara terlihat.” PAN membayangkan, partai-partai yang tidak memiliki cukup suara duduk di parlemen berkonfederasi dengan partai yang bisa melewati parliamentary threshold.

Sebenarnya ada model ketiga, partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold berkonfederasi menggabungkan suara untuk bisa mendudukkan wakil di parlemen. “Namun ini tak bisa dengan semangat parliamentary threshold untuk menciutkan partai,” kata Bima. Makanya, kemudian model kedua yang hanya bisa dipakai selain model pertama.

Untuk mengegolkan konfederasi ini, PAN sibuk meneliti segenap aspeknya termasuk soal pencalonan legislator dan penghitungan suara. “Undang-undang mana saja yang harus disesuaikan,” kata Bima. Setidaknya, yang harus disesuaikan adalah UU Pemilu dan UU Partai Politik.
Bima sendiri menyatakan, sistem konfederasi ini meminimalkan suara rakyat yang hilang akibat sistem parliamentary threshold. Kedua, konfederasi menjadi awal bagi koalisi yang lebih permanen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post