Senin, 05 Juli 2010

Model Konfederasi yang Boleh Menurut Marzuki

Model Konfederasi yang Boleh Menurut Marzuki

Pelantikan Presiden : Marzuki Alie (Vivanews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, menyatakan model konfederasi yang dilakukan sebelum Pemilu silakan dilakukan. Tapi kalau dilakukan sesudah Pemilu, nanti dulu.

“Kalau mau konfederasi dalam mengikuti Pemilu, bergabung menjadi satu partai dari sekian banyak, sah-sah saja,” kata Marzuki di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Juli 2010. “Bahwa nanti bisa menghasilkan suara lebih besar, bagus.”

“Tapi kalau konfederasi masuk ke dewan, yang partai kecil-kecil itu bergabung, yang kursinya satu atau dua atau tiga itu bergabung semua, ya itu kan menambah persoalan saja,” kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Sistem Pemilu yang berlaku sekarang, kata Marzuki, memiliki aturan parliamentary threshold. Aturan ini membuat partai yang gagal meraih sejumlah suara tertentu tak bisa duduk di parlemen.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera juga menolak gagasan konfederasi yang dilakukan setelah Pemilu. PKS beralasan, sistem seperti itu membuka pintu politik uang karena membuka kesempatan suara diperjualbelikan. (sj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post