Senin, 05 Juli 2010

Dana Besar, Tapi Pendaftaran Siswa via Online Kacau!

Dana Besar, Tapi Pendaftaran Siswa via Online Kacau!


JAKARTA - Tahun ini proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan secara online. Untuk wilayah DKI Jakarta saja, dana yang digelontorkan untuk PPDB online mencapai Rp6,7 miliar. Sayangnya, dana besar tidak didukung dengan kinerja baik Dinas Pendidikan sebagai pelaksana PPDB, terutama di jenjang sekolah menengah umum (SMU).

Di beberapa tempat, situs PPDB online tidak bisa diakses karena server PPDB online mati. Selain itu, ada juga keharusan daftar ulang di sekolah tujuan meski orang tua siswa telah mendaftar secara online.

Data tersebut diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Pemantau Penerimaan Siswa Baru (PSB), Senin (5/7/2010), di kantor ICW, Jakarta.

Salah seorang orang tua murid Hendriati mengatakan, sistem online tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Sebab, ketika calon murid sudah aman saat mendaftar secara online, posisinya bisa terancam karena ada keharusan daftar ulang," paparnya.

Hendriati menambahkan, dunia pendidikan Indonesia pada akhirnya tidak berhenti membuat resah masyarakat. Dia menuntut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk meminta maaf atas kekacauan PPDB online dan bebesar hati untuk mundur karena tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

Senada dengan Hendriati, perwakilan Forum Masyarakat Guru Jakarta Retno Listyarti menuding Kadin Pendidikan DKI Jakarta bertanggung jawab penuh atas berbagai masalah PPDB online.

"Masalah ini tidak wajar. Tahun sebelumnya pelaksanaan PPDB baik-baik saja. Jika memang alasannya adalah alih teknologi, seharusnya dinas pendidikan sudah siap," terang Retno.

Peneliti senior ICW Febri Hendri mengatakan, dana besar seharusnya mampu mendukung kinerja pantia PPDB online. Berbagai kekacauan tersebut tidak perlu terjadi karena telah ada pos untuk dana simulasi.

"Lewat simulasi inilah seharusnya berbagai masalah bisa diantisipasi ," jelasnya kepada wartawan.

Hasil pemantauan sementara PPDB online ini nantinya akan disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post