Senin, 05 Juli 2010

Buka Rahasia Bank, Indonesia Minta Waktu

Buka Rahasia Bank, Indonesia Minta Waktu

Bank Indonesia (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Indonesia masih meminta waktu soal peluang membuka kerahasiaan bank. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao akan ada tim sendiri dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang membahas mengenai kesepakatan itu.

“Nanti kita akan sampaikan hasilnya di KTT G20 di Seoul, November,” kata Hekinus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 5 Juli 2010.

Namun pada intinya bahwa hasil komunike KTT G20 itu adalah kesepakatan bersama yang bisa ditindaklanjuti pada rentang waktu tertentu. Indonesia di situ akan meminta adanya fleksibilitas waktu dalam hal penerapan aturan anti money laundering dan kerahasiaan bank.

“Karena kalau RUU Money Laundering itu kita sudah ada, sekarang sudah di DPR, kalau tentang bank kita masih perlu revisi UU perbankan,” kata Hekinus.

Sebagaimana diketahui bahwa hasil dalam pembahasan G20 di Toronto lalu, salah satu topik adalah pembahasan penerapan tekanan atau sanksi kepada negara-negara yang disebut non cooperative jurisdiction. Istilah ini diperkenalkan sebagai istilah bagi negara-negara yang tidak mau bekerja sama atau masih memberi kesempatan bagi setiap orang yang bermain pajak atau membahayakan negara lain karena bisa memunculkan potensi krisis.

“Pengertian non cooperative jurisdiction ini terus berkembang dari waktu ke waktu, tapi bisa untuk negara dengan informasi pajak yang tertutup sehingga memberi peluang kepada penyelundup pajak antara negara, lalu juga masalah keterbukaan rahasia bank,” kata dia.

Kenapa kerahasiaan bank ikut, kata Hekinus, karena menyimpan rahasia bank itu dalam “hal-hal tertentu” berpotensi menimbulkan kegoncangan bisnis keuangan.

“Dalam hal-hal itu, Indonesia setuju,” ujar Hekinus. Hanya saja karena belum ada peraturan, Indonesia minta fleksibilitas waktu.

“Tapi kita belum bahas internal dalam negeri, nantilah kita perlu working group yang lebih intensif untuk menanggapi topik di G20 itu. Tapi sesuai arahan Pak Menteri, itu akan diakukan segera,” katanya.

Apa sanksi kalau sampai negara-negara itu tidak kooperatif? Menurut Hekinus kemungkinan negara-negara itu akan dikucilkan, dianggap negatif atau dalam hal investasi negara itu akan susah dipromosikan. (hs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post